Home Pemda Dogiyai Pemkab Dogiyai Bahas dan Selaraskan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemkab Dogiyai Bahas dan Selaraskan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

suroso  Senin, 18 September 2023 0:39 WIT
Pemkab Dogiyai Bahas dan Selaraskan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

DOGIYAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai melakukan pembahasan dan penyelarasan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah Kabupaten Dogiyai tahun 2023. Kegiatan yang dilaksanakan Jumat (15/9/23) dibuka Pj. Sekda Dogiyai, Damiana Tekege, SH, M.Hum.

Dikatakan Pj. Sekda Dogiyai, Damiana Tekege, pembahasan suatu produk hukum daerah, terutama tentang Raperda itu merupakan sesuatu yang harusnya dimulai dari Program Legislasi Daerah (Prolegda). Dimana sudah diatur dalam perundangan-undangan tentang penyusunan produk hukum.

Lebih lanjut dikatakan, Kabupaten Dogiyai sedang berusaha kedepan melaksanakan produk hukum daerah. Namun tidak menutup kemungkinan kita dituntut menyelesaikan suatu produk hukum dengan diberikan ketentuan- ketentuan waktu. Dimana peraturan tentang pajak daerah dan retribusi haruslah segera disusun peraturan daerahnya dan diberikan waktu sampai 1 Oktober 2003.

Disampaikan pula, sebelum Raperda ini dibahas dalam sidang DPRD, maka terlebih dahulu perlu keterlibatan OPD terkait untuk duduk bersama melakukan pembahasan dan mengoreksi Raperda itu. Sehingga materi Raperda ini dapat dibahas oleh DPRD dalam sidang APBD Perubahan.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Dogiyai, Lince Dimi, SH menyampaikan, sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundangan-undangan dan peraturan Menteri Dalam Negri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 120 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Mentri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah Sebelum pembahasan dengan DPRD, Raperda haruslah melalui tahapan penyelarasan dan pembanasan konsepsi Raperda. Maka perlunya dibentuk tim penyusunan dan pembahasan Perda tentang wajib pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Dogiyai. (PPN/Humas Setda Dogiyai)


suroso  Selasa, 30 Agustus 2022 23:28
Papua Dalam Permainan Sio (Persio) Penuh Korban
*) Oleh : Anton Agapa (TOA)
suroso  Kamis, 3 Agustus 2023 0:39
Mafia Tanah Adat di Papua Harus Dilawan
Masyarakat adat telah hidup pada wilayah adatnya masing masing sejak leluhur tanpa saling mengganggu, pada waktu lalu upaya upaya penguasaan kadang berakhir dengan konflik fisik, namun harus diakui juga terjadi juga migrasi dari satu wilayah adat ke wilayah adat lain, karena konflik dalam keluarga atau saat perang hongi.dll.

Hahae

Tatindis Drem Minyak
suroso  Sabtu, 16 April 2022 3:53

Pace satu dia kerja di Pertamina. Satu kali pace dia dapat tindis deengan drem minyak. Dong bawa lari pace ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter, pace pu kaki patah.

Setelah sembuh, pace minta berhenti kerja di Pertamina.

Waktu pace ko jalan-jalan sore di kompleks, pace ketemu kaleng sarden. Dengan emosi pace tendang kaleng itu sambil batariak "Kamu-kamu ini yang nanti besar jadi drem." 

Populer

Mafia Tanah Adat di Papua Harus Dilawan
suroso  Kamis, 3 Agustus 2023 0:39
Peran penting Sekolah dalam Proses Pendidikan
suroso  Senin, 3 Juli 2023 0:14
Pemkab Dogiyai Buka Subsidi Angkutan Udara
suroso  Selasa, 11 Juli 2023 22:15
Iklan dan berlangganan edisi cetak
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com

Berlangganan
KELUHAN WARGA TERHADAP PELAYANAN UMUM
Identitas Diri Warga dan Keluhan Warga

Isi Keluhan