NABIRE - Apabila terjadi ganguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), segera dilaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini Polsek Nabire Barat atau menelpon call canter Polsek Nabire Barat 0812-7275-6365.
Demikian isi penyampaian sekaligus imbauan pihak Polres Nabire melalui Polsek Nabar yang disampaikan langsung Kapolsek Nabire Barat Iptu Harsyad S. Rety, di sela-sela kegiatan belum lama ini.
Selain imbauan yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat Polsek Nabire Barat di Pasar Bumi Raya Kampung Bumi Raya Distrik Nabire Barat, kepada para pedagang di pasar itupun menyarankan beberapa hal terkait keamanan.
Dimana para pedagang pasar Bumi Raya, mengeluhkan sering adanya masyarakat yang biasa mabuk menganggu orang berjualan dan melakukan pemalakan kepada pedagang.
Kapolsek Nabire Barat menanggapi keluhan dan menyampaikan kepada warga bahwa terkait dengan adanya masyarakat yang mabuk kami akan sering melakukan patroli jalan kaki guna mengantisipasi ganguan Kamtibmas di pasar Bumi Raya.
"Apabila terjadi ganguan Kamtibmas segera dilaporkan ke Polsek Nabire Barat atau menelpon call canter Polsek Nabire Barat 0812-7275-6365," pungkasnya.(wan)