DOGIYAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai melakukan uji publik dan melakukan pemetaan terhadap penggunaan sistem noken dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024. Kegitan digelar di Aula Koteka Moge Moanemani Kabupaten Dogiyai, Senin (25/9/23).
"Pemetaan dilakukan di ibu kota Kabupaten Dogiyai, kami petakan dari 10 distrik yang ada, distrik mana saja yang menggunakan sistem noken. KPU Kabupaten Dogiyai, dari 10 distrik semuanya menggunakan sistem noken,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai Devisi Teknis Penyelenggara, Andrias Gobai.
Dikatakan, metode pengunaan sistem noken (kesepakatan) jadi tradisi sejak Pemilu pertama digelar di Papua pada 1971. Dalam sistem tersebut, cara yang populer adalah warga berunding berdialog atau aklamasi untuk memilih calon legislagif (Partai Politik) kepala daerah, kepala negara yang didukung lalu disepakati dan mencoblos dan dimasukan dalam kotak suara atau noken yang disiapkan. Sedangkan di wilayah Lapago biasanya pilihan kepala sukunya, yang selanjutnya menetapkan sikap lewat surat suara yang dimasukkan pada noken atau tas kulit berbahan kayu, anyaman tradisional khas Papua.
Dalam rapat koordinasi pemetaan sistem noken KPU Kabupaten Dogiyai mendapat sejumlah masukan. Seperti yang disampaikan perwakilan para kepala distrik yang meminta 10 distrik dan 79 kampung digunakan sistem noken sebagaimana kebiasaan masyarakat Kabupaten Dogiyai selama ini.
Yohanes Butu, Kepala Distrik Mapia, secara tegas menyampaikan agar 10 distrik dan 79 kampung tetap menggunakan sistem noken. Peryataan ini dipertegas oleh Kepala Distrik Mapia Tengah, Stevanus Degei, bahwa negara sudah mengakui kedaulatan rakyat dengan pengakuan sistem noken. Sehingga Kabupaten Dogiyai 79 kampung dan 10 distrik tetap menggunakan sistem noken pada Pemilu tahun 2024 mendatang.
Hal senada juga disampaikan Pimpinan Partai Umat, Yahya Auwe dan kader Partai Demokrat, Yan Tigi, menyampaikan bahwa pimpinan partai politik mendukung apa yang menjadi masukan masyarakat Kabupaten Dogiyai tetap menggunakan sistem noken.
Secara singkat Komisioner KPU Kabupaten Dogiyai Devisi Teknis Penyelenggara, Andrias Gobai, menyampaikan, publik menginginkan 10 distrik dan 79 kampung Kabupaten Dogiyai menginginkan menggunakan sistem noken pada Pemilu 2024.
Dalam diskusi publik tersebut turut hadir perwakilan masyarakat Kamuu, perwakilan masyarakat Mapia, para kepala distrik, pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Dogiyai, Kapolres Dogiyai dan tamu undangan lainnya. (PPN)