TIMIKA - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM meminta para bupati maupun Pj bupati di Provinsi Papua Tengah menjaga agar tidak terjadi konflik dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024 mendatang. Hal ini disampaikan Pj Gubernur Ribka Haluk saat Rakorda kesiapan Pemilu 2024 yang diikuti Forkopimda se-Papua Tengah, di Hotel Swiss-Bellin Mimika, Jumat (13/10/23) lalu.
Berdasarkan pengamatan Pj Gubernur Ribka Haluk, tiga bulan belakangan stabilitas politik dan sosial di 8 kabupaten di Papua Tengah masih bergejolak. Oleh karena itu dirinya meminta seluruh bupati maupun Pj bupati yang bertugas terus melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat.
“Saya berharap para bupati terus melakukan sosialisasi pendekatan dan meningkatkan koordinasi kerja dengan Forkopimda dan lembaga keagamaan untuk menyiapkan masyarakat dalam tiga sampai empat bulan kedepan untuk ikut dalam pesta demokrasi di Papua Tengah,” tuturnya.
Dirinya menekankan dalam pelaksanaan pesta demokrasi atau Pemilu dan Pilkada 2024 harus dirayakan dengan gembira oleh semua lapisan masyarakat.
“Kalau kita katakan pesta demokrasi maka semua orang harus berbahagia, jangan sampai dalam pelaksanaan Pilkada ini ada darah, ada bunyi tembakan dan lain-lain,” tegasnya.
Dirinya juga berharap kepada bupati dan Pj bupati di Papua Tengah dapat melaksanakan tugas menjaga stabilitas daerah dengan baik.
“Sehingga pesta demokrasi di Papua Tengah bisa kita (Pemprov, Pemkab dan masyarakat Papua Tengah) antar dengan berkualitas aman damai dan sukacita,” tutupnya.
Ada Kabupaten Kategori Rawan di Papua Tengah
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsu Papua Tengah mengikuti Rapat Kordinasi Daerah (Rakorda) membahas kesiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Rakorda digelar di Swiss-belinn Mimika, Papua Tengah, Jumat (13/10/23).
Rapat tersebut dipimpin Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk diikuti oleh para Bupati dari 8 kabupaten di Papua Tengah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Tengah Tepilus Lukas Ayomi dalam laporannya selaku panitia mengatakan rapat digelar dalam upaya mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Tepilus melanjutkan, pemerintah menurut pasal 434 undang-undang no 17 tahun 2017 tentang Pemilu wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk mendukung Pemilu, berbagai dukungan itu terdiri dari penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan, dan PPS, penyediaan sarana ruangan, pelaksanaan sosialisasi, pendidikan politik, dukungan transportasi logistik, pemantauan kelancaran penyelenggaraan pemilu serta kegiatan lain yang dibutuhkan dalam mendukung pemilu dan pilkada serentak.
Selain itu, dalam pelaksanaan Pemilu akan ditemui berbagai tantangan, seperti politik identitas, money politik, ujaran kebencian dan hoaks, netralitas ASN, sengketa hasil Pemilu dan bentrok antar pendukung.
Plh. Sekretaris Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Risnandar Mahiwa mengatakan, khusus uProvinsi Papua Tengah sebagai salah satu provinsi baru di Indonesia, pada tahun 2024 mendatang merupakan pemilihan umum yang pertama kali dilaksanakan, tentunya hal ini merupakan sejarah dan hajat besar bagi yang akan menentukan lima tahun kedepan.
“Sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama dalam rangka mensukseskannya,” katanya.
Dikatakan, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang diterbitkan Bawaslu (sebelum dibentuk DOB di Papua), wilayah Papua (Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat) masuk dalam kategori rawan sedang. Selain itu dalam IKP Kab/Kota beberapa daerah di wilayah Papua Tengah masuk dalam kategori Rawan Tinggi seperti di Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten. Puncak, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire.
“Dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu tentunya pemerintah daerah perlu berkolaborasi dengan stakeholder terkait khususnya unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,” tegasnya.
Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk dalam penyampaiannya mengungkapkan pada tahun 2024 pemerintah pusat bersama DPR RI dan Penyelenggara Pemilu telah sepakat menetapkan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari dan Pilkada serentak pada 27 November.
Pada tahun 2024 pemilihan yang dilaksanakan meliputi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, 580 anggota DPR RI, termasuk 3 Kursi Dapil Papua Tengah, 152 anggota DPD RI, termasuk 4 Kursi Dapil Papua Tengah, 2.372 anggota DPRD Provinsi, termasuk 45 Kursi DPRD Papua Tengah (ditambah 11 jalur pengangkatan), 17.510 anggota DPRD Kab/Kota, 545 Kepala Daerah, termasuk Pemilihan Gubernur Papua Tengah.
“Khusus untuk di Provinsi Papua Tengah sebagai salah satu provinsi baru di Indonesia, pada tahun 2024 mendatang merupakan pemilihan umum yang pertama kali dilaksanakan. Tentunya hal ini merupakan sejarah dan hajat besar bagi Provinsi Papua Tengah yang akan menentukan dalam lima tahun kedepannya, sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama dalam rangka mensukseskannya,” tutupnya. (ist)