NABIRE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menyediakan hibah sebesar Rp 64 miliar untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Dogiyai. Baik Pemilu legislatif (Pileg) maupun Pemilu eksekutif (Pilpres) dan Pilkada.
Dari jumlah itu Rp 55 miliar diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dogiyai dan Rp 9 miliar untuk Badan Pengawas Pemilu Daerah (Bawaslu) Dogiyai guna menyukseskan Pemilu di wilayah itu, baik Pemilu legislatif maupun Pemilu eksekutif.
Penjabat Bupati Dogiyai Drs. Petrus Agapa, M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai, Sebastianus Tebai dan Ketua Bawaslu Dogiyai, Natalius Tekege, Senin (6/11/23), melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna menyukseskan Pemilu 2024 di Dogiyai.
“Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ini dilakukan antara Penjabat Bupati Petrus Agapa dengan Ketua KPU Kabupaten Dogiyai dan Ketua Bawaslu Dogiyai dengan maksud agar Pemilu baik legislatif maupun eksekutif tahun 2024 dilaksanakan sukses, aman, dan lancar di Kabupaten Dogiyai,” ujar Petrus Agapa usai penandatangan nota kerjasama hibah, Senin (6/11/23).
Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah ini juga disaksikan langsung oleh pimpinan Forkopimda Dogiyai, Pj Sekda Dogiyai, Damiana Tekege, SH, M.Hum selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Dogiyai, perwakilan Pasi Intel Kodim 1705/Nabire, Wakapolres Dogiyai AKP Mikael Ayomi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nabrei, Firli Momongan SH, Pasi Intel Kodim, Lettu Inf. Lasabara, Kepala Kasebangpol Dogiyai, H. Maing Raini, dan tamu undangan lainnya. (feb)