Home Pemda Intan Jaya Ikuti Seleksi Anggota KPU, ASN Harus Ijin Instansinya

Ikuti Seleksi Anggota KPU, ASN Harus Ijin Instansinya

suroso  Jumat, 17 Nopember 2023 8:32 WIT
Ikuti Seleksi Anggota KPU, ASN Harus Ijin Instansinya

INTAN JAYA –  Bupati adalah pejabat pembina kepegawaian di daerah, sehingga setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut dalam seleksi anggota KPU harus memohon ijin kepada instansinya. Dan sesuai dengan Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 53 ayat (1) butir b disebutkan bahwa “PNS diberhentikan sementara, apabila diangkat menjadi komisioner dan anggota lembaga non struktural”, dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pasal 276 butir b, disebutkan “PNS diberhentikan sementara apabila diangkat menjadi komisioner atau anggota lembaga non struktural.”

Hal ini disampaikan Pj Bupati Intan Jaya, Apolos Bagau, ST melalui Kepala Badan Kepegawaian, Diklat Daerah Kabupaten Intan Jaya, Aladinta Perangin Angin, A.Md.,ST, menanggapi berita yang beredar di media terkait atas keberatan tokoh intelektual Kabupaten Intan Jaya terhadap Surat Bupati Intan Jaya Nomor 800/249/BUP tanggal 03 Nopember 2023 tentang Rekomendasi Bupati kepada ASN yang mengikuti seleksi anggota KPU Kabupaten Intan Jaya.

Poin kedua tanggapan disebutkan, Bupati Intan Jaya tidak dapat mengintervensi proses seleksi di KPU karena mereka punya mekanisme dan aturan tersendiri terhadap proses penyaringan menjadi anggota KPU.

“Karena adanya informasi yang kami terima, bahwa banyak ASN Kabupaten Intan Jaya yang mendaftarkan diri menjadi anggota KPU, sehingga Bupati Intan Jaya menginformasikan kepada Tim Seleksi KPU bahwa hanya ada 4 orang ASN saja yang telah mengajukan diri ke instansinya dan meminta rekomendasi untuk mengikuti seleksi anggota KPU. Karena seluruh ASN ada mekanisme dan aturan yang harus ditaati, dan perlu difahami bahwa surat ini juga sekaligus untuk membuka ruang kepada tokoh intelektual dan non PNS untuk dapat bersaing dalam proses seleksi anggota KPU,” paparnya. (PPN) 


suroso  Kamis, 23 Nopember 2023 23:29
Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa
Dunia oh dunia, mungkin itu yang banyak dibahas oleh banyak Guru dan Ustadz ketika mengisi materi baik pembelajaran dikelas ataupun ketika dimajelis. Dunia memang terkenal sangat hijau, kenapa dibilang sangat hijau? Dikarenakan dunia itu sangat nikmat dan sangat menggiurkan bagi para manusia yang mengejar kenikmatan dunia.
suroso  Kamis, 3 Agustus 2023 0:39
Mafia Tanah Adat di Papua Harus Dilawan
Masyarakat adat telah hidup pada wilayah adatnya masing masing sejak leluhur tanpa saling mengganggu, pada waktu lalu upaya upaya penguasaan kadang berakhir dengan konflik fisik, namun harus diakui juga terjadi juga migrasi dari satu wilayah adat ke wilayah adat lain, karena konflik dalam keluarga atau saat perang hongi.dll.

Hahae

Tatindis Drem Minyak
suroso  Sabtu, 16 April 2022 3:53

Pace satu dia kerja di Pertamina. Satu kali pace dia dapat tindis deengan drem minyak. Dong bawa lari pace ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter, pace pu kaki patah.

Setelah sembuh, pace minta berhenti kerja di Pertamina.

Waktu pace ko jalan-jalan sore di kompleks, pace ketemu kaleng sarden. Dengan emosi pace tendang kaleng itu sambil batariak "Kamu-kamu ini yang nanti besar jadi drem." 

Iklan dan berlangganan edisi cetak
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com

Berlangganan
KELUHAN WARGA TERHADAP PELAYANAN UMUM
Identitas Diri Warga dan Keluhan Warga

Isi Keluhan