Home Nabire 245 Perempuan Papua Ikuti Sosialisasi Bidang Polhuksosek

245 Perempuan Papua Ikuti Sosialisasi Bidang Polhuksosek

suroso  Selasa, 21 Nopember 2023 8:34 WIT
245 Perempuan Papua Ikuti Sosialisasi Bidang Polhuksosek

NABIRE - Maksud dan tujuan digelarnya Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi (Polhuksosek) tahun 2023, Kamis (14/11/23) pukul 10.00 WIT, bertempat di gedung GKII Kingmi Enarotali Jemaat Eklesia Kabupaten Paniai. Sosialisasi bidang Polhuksosek yang diikuti oleh 3 Kabupaten di Provinsi Papua Tengah yakni, Kabupaten Paniai, Dogiyai dan Deiyai dengan jumlah peserta sebanyak 245 peserta nampaka antusias mengikuti jalannya Sosialisasi yang di akomodir oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Papua Tengah. 

Ketua Panitia Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi Tahun 2023, Karaman Patari, S.Sos dalam laporannya mengatakan, maksud dan tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk membangun kepercayaan diri, membangkitkan motivasi perempuan terhadap eksistensi diri. Serta memacu terciptanya peningkatan kualitas hidup perempuan dalam berorganisasi untuk mengembangkan potensi dirinya serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya. 

Sedangkan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang kritis tentang meningkatkan kapasitas diri dalam bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi. Sehingga perempuan lebih percaya diri dan berani untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang pembangunan, memperkuat kapasitas organisasi perempuan ditingkat lokal melalui forum diskusi agar mampu menyuarakan kepentingan kaumnya sendiri, meningkatkan kapasitas SDM Perempuan yang maju dan mandiri serta mampu meningkatkan kontribusi dan keikutsertaan perempuan dalam pelaksanaan pembangunan.

Kata Kepala Bidang P3A Dinsos P3A Provinsi Papua Tengah ini, Dasar Hukum pelaksanaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 27 dan 28; Undang-Undang Nomor 7 tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita, Undang-undang  Nomor  39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Instruksi Presiden Nomor 39 tahun 2000 tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional, Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 pasal 68 Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor  2 tahun 2021 tentang ootonomi khusus bagi Provinsi Papua, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  kemudian Permen Nomor 2 tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Surat Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 128 tahun 2023 tentang pembentukan panitia penyelenggara sosialisasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi. 

Lanjutnya, jumlah peserta kegiatan yang di laksanakan di Kabupaten Paniai ini berjumlah, 245 Peserta. Masing-masing, 165 Peserta dari Kabupaten Paniai, 40 Peserta dari Kabupaten Deiyai dan 40 Peserta dari Kabupaten Deiyai. Narasumber teridiri dari KPU Provinsi Papua Tengah dan dari Biro Hukum Setda Provinsi Papua Tengah. kegiatan ini dilaksanakan di 3 tempat yaitu, Kabupaten Nabire dimana sudah terlaksana, Kabupaten Paniai dan Kabupaten Mimika. pembiayaan kegiatan ini bersumber dari DPA Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah. (cad) 


suroso  Kamis, 23 Nopember 2023 23:29
Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa
Dunia oh dunia, mungkin itu yang banyak dibahas oleh banyak Guru dan Ustadz ketika mengisi materi baik pembelajaran dikelas ataupun ketika dimajelis. Dunia memang terkenal sangat hijau, kenapa dibilang sangat hijau? Dikarenakan dunia itu sangat nikmat dan sangat menggiurkan bagi para manusia yang mengejar kenikmatan dunia.
suroso  Kamis, 3 Agustus 2023 0:39
Mafia Tanah Adat di Papua Harus Dilawan
Masyarakat adat telah hidup pada wilayah adatnya masing masing sejak leluhur tanpa saling mengganggu, pada waktu lalu upaya upaya penguasaan kadang berakhir dengan konflik fisik, namun harus diakui juga terjadi juga migrasi dari satu wilayah adat ke wilayah adat lain, karena konflik dalam keluarga atau saat perang hongi.dll.

Hahae

Tatindis Drem Minyak
suroso  Sabtu, 16 April 2022 3:53

Pace satu dia kerja di Pertamina. Satu kali pace dia dapat tindis deengan drem minyak. Dong bawa lari pace ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter, pace pu kaki patah.

Setelah sembuh, pace minta berhenti kerja di Pertamina.

Waktu pace ko jalan-jalan sore di kompleks, pace ketemu kaleng sarden. Dengan emosi pace tendang kaleng itu sambil batariak "Kamu-kamu ini yang nanti besar jadi drem." 

Iklan dan berlangganan edisi cetak
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com

Berlangganan
KELUHAN WARGA TERHADAP PELAYANAN UMUM
Identitas Diri Warga dan Keluhan Warga

Isi Keluhan