NABIRE- Bappeda Kabupaten Nabire menggelar Fokus Group Discussion (FGD) terkait lingkungan hidup strategis. Kegiatan digelar di aula Beppeda Kabupaten Nabire, beberapa waktu lalu. Kegiatan yang dihadiri tim ahli dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, Dr. Halomoan Hutajulu, M.Si bersama tim membahas dan berdiskusi dengan para OPD terkait.
Dikatakan Dr. Halomoan Hutajulu, M.Si, Pemerintah Kabupaten Nabire memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk membantu menyusun dokumen KLHS RPJPD periode 2025-2045. Kata dia, kegiatan ini adalah bagaimana memastikan pembangunan yang dilaksanakan oleh Kabupaten Nabire periode jangka panjang 2025-2045. Pembangunan yang dilakukan tidak semata-mata berorientasi terhadap makro ekonomi atau berorientasi terhadap output. Tetapi juga harus memperhatikan kelestarian lingkungan. Ditekankan dengan adanya KLHS ini maka yang disasar adalah kebijakan.
Sementara dari sisi kebijakan, kata dia, semua OPD bertanggung jawab dan juga terlibat di dalam menyusun buku ini. Karena nanti hasil dari KLHS ini setiap OPD di Kabupaten Nabire ini wajib memasukkannya di dalam Renstra tahun mendatang di jenjang mereka masing-masing.
Diharapkan kebijakan rencana atau program yang digunakan oleh masing-masing OPD itu nanti menyesuaikan dengan rekomendasi yang dikeluarkan dari dokumen KLHS RPJPD ini. Harapannya, dengan adanya KLHS RPJPD ini pembangunan yang akan dilaksanakan untuk jangka panjang ke depan bahkan untuk yang akan dibagi untuk 4 masa pemerintahan di dalam RPJMD nanti juga akan tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan juga akan menciptakan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Bappeda Kabupaten Nabire, Dr. H Mukayat, S.Pd, M.Si, M.Pd, mengatakan, Bappeda sebagai badan perencanaan daerah dalam rangka penyusunan RPJPD 2025-2045 dan KLHS 2025-2045, wawasan maupun data-data dari masyarakat dan perbankan agar masukkan-masukan yang positif yang akan digali disusun menjadi perencanaan di 20 tahun. Agar perencanaan yang dihasilkan Bappeda terutama Kabupaten Nabire tidak sekedar rencana emas.
“Maknanya, kita ingin membuat perencanaan yang tidak terlalu rumit. Tapi dapat diimplementasikan di masyarakat untuk kurun waktu yang begitu lama. Sehingga di dalam perencanaan ini kita harus memprediksi, kita harus membayangkan apa yang terjadi 20 tahun yang akan datang,” ujarnya. (feb)