NABIRE - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire menandatangani perjanjian kerjasama peningkatan cakupan Akta Kelahiran dan Imunisasi, Senin pagi (25/3/2024), bertempat di Aula Setda Kabupaten Nabire.
Kepala Dinas Dukcapil Nabire, Yulianus Pasang mengatakan, kenapa harus dipercepat untuk penandatanganan ini. Karena dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah ada penyampaian, bahwa untuk Dukcapil mulai dari pendataan penduduk, sebenarnya dari tahun sebelumnya kewenangan hanya di Dukcapil.
"Tetapi setelah tahun 2016, perintah dari Kemendagri dalam hal ini Direktur Dukcapil menegaskan, harus data yang ada di kementerian itu digunakan semua dinas-dinas, bahkan yang berbadan hukum," katanya.
Ditegaskan kembali, pada Permendagri 2019 itu diwajibkan untuk ada kerjasama, baik secara khusus untuk Dinkes dan rumah sakit saja, juga dinas-dinas lain atau OPD lain tidak bisa digabungkan, jadi nanti ada perjanjian tersendiri. Karena kalau dinas lain itu hanya melayani yang terkait," kata Yulianus Pasang.
Tambahnya, untuk melayani keterkaitan apa yang dibutuhkan dinas lainnya, seperti dinas pendidikan, pertanian, sosial dan seterusnya akan dilaksanakan perjanjian atau untuk penandatanganan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dengan penuh sukacita, sehingga apa yang dilaksanakan hari ini betul-betul ditindaklanjuti.
"Bukan hanya untuk kelahiran saja, karena melihat di rumah sakit banyak, misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk mengurus masuk rumah sakit misal keluarganya, tetapi berkaitan dengan KTP, akhirnya tidak teratasi, pihak Dukcapil akan melakukan perekaman KTP, pemberian KTP dan akta kelahiran di rumah sakit," ucap Yulianus.
Sementara itu di tempat yang sama, Bupati Nabire dalam sambutannya diwakili Asisten I Setda Nabire, La Halim, menyampaikan, bicara tentang data itu sangat penting sekali, karena dari data yang benar dan valid otomatis akan mencapai cara yang baik.
"Semua data-data kependudukan yang terkait tersebut bisa diupdate oleh siapa saja, oleh dinas mana saja, bahkan oleh lembaga mana saja, sehingga menjadi data yang utama tidak memberikan data yang berbeda-beda," pungkasnya.(sam)