NABIRE - Kepolisian Resor Nabire, Selasa siang (02/04/2024) kemarin, merilis pengungkapan sejumlah kasus tindak Pidana Umum (Pidum) pencurian kendaraan bermotor, Pidsus kasus pencabulan dan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis ganja dan mnuman keras illegal.
Selain pengungkapan beberapa kasus menonjol Curanmor, pada jumpa pers yang dipimpin Kapolres Nabire, AKBP Wahyudi S. Bintoro dengan didampingi dua Kasatnya tersebut juga dibeberkan terkait kasus obat tergolong terlarang pengunaannya berlebih, yakni obat Sapi.*
Baca selengkapnya di Koran Papuapos Nabire edisi Rabu, 3 April 2024 atau kembali kunjungi www.papuaposnabire.com