Bappeda Litbang Dogiyai Susun Input Renja OPD 2025

  • 6 bulan yang lalu

DOGIYAI - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pembangunan (Bappeda Litbang) Kabupaten Dogiyai menggelar penyusunan dan penginputan Rencana Kerja (Renja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2025.


Kegiatan yang digelar di Kigamani dibuka oleh Pj Bupati Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si, Senin (22/7/24). Sesuai jadwal, kegiatan akan diselenggarakan selama tiga hari, hingga Rabu (24/07/2024) mendatang.


Dalam sambutannya, Pj Bupati Dogiyai mengatakan, penyusunan Renja OPD merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Renja OPD akan dilampirkan di dalam RKPD Kabupaten Dogiyai tahun 2025 dan selanjutnya akan menjadi APBD.


Karena itu, di dalam Renja perlu dijabarkan sesuai prioritas pembangunan yang tertuang di dalam dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah Kabupaten Dogiyai serta sesuai kondisi saat ini. Hal ini perlu dilakukan agar program pembangunan yang dilakukan menjawab permasalahan daerah dan tepat sasaran.


Lebih lanjut disampaikan, Renja OPD merupakan salah satu tahapan yang sangat penting. Karena akan menentukan pembangunan pada tahun depan. Karena itu, penyusunan dan penginputan Renja di dalam SIPD harus sesuai dengan hasil Musrenbang RKPD. Sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.


"Selain itu, dalam penyusunan dan penginputan Renja ini perlu diperhatikan prioritas nasional yang harus kita seriusi dan masukan di dalam dokumen perencanaan.Diantaranya, pengendalian inflasi daerah, penggunaan produk dalam negeri, penanganan stunting, penanganan kemiskinan ekstrim, menjaga keamanan daerah, dan sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024," tuturnya.


Ditegaskan, penyusunan dan penginputan Renja ini merupakan forum yang sangat penting dan menentukan pembangunan tahun anggaran 2025.


Pada kesempatan itu, Pj Bupati Dogiyai menyampaikan sejumlah harapannya. Pertama, semua kepala OPD dapat mengikuti penyusunan dan penginputan Renja ini dengan serius dan memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk menyusun program kerja secara rasional dan realistis.


Kedua, dalam penyusunan program kerja tahun 2025, dapat mengacu pada program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan di dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Dogiyai tahun 2023-2026, Renstra OPD tahun 2023-2026.


Ketiga, hindari duplikat kegiatan. Usulan program kerja dari kampung sesuai skala prioritas, sehingga OPD yang mempunyai Tupoksi bisa langsung menganggarkannya pada tahun berikut. Keempat, pimpinan OPD secara serius dapat menganggapi usulan dari kampung melalui kepala distrik ini agar dimasukan di dalam Renja OPD tahun 2025.(ros)