DOGIYAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai menerima penghargaan Universal Healt Converage (UHC) kedua kalinya di Jakarta dan tidak tanggung-tanggung masuk kategori utama, Kamis di Jakarta, 8 Agustus 2024 lalu.
Pejabat Sekretaris Daerah Dogiyai, Drs. Petrus Agapa, M.Si, sekaligus mewakili Pejabat Bupati Dogiyai, hadir dalam acara penyerahan penghargaan UHC yang diselenggarakan di Ballroom Krakatau Taman Mini Indonesia Indah Jakarta.
Kegiatan penyerahan penghargaan itu dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Prof.Dr.(H.C.) K.H. Ma'Ruf Amin, Menko PMK Muhadjir Efendi, Presiden Internasional Social Security Association, Aziz Sri Dato Mohammed Azman Aziz, Dirut BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti dan beserta Direksi BPJS kesehatan, serta seluruh gubernur, bupati dan walikota se Indonesia.
Pada kegiatan penyerahan penghargaan UHC diberikan kepada 33 propinsi dan 460 kabupaten/kotamadya, dengan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori utama, kategori madya dan kategori pratama berdasarkan penilaian-penilaian yang telah ditentukan oleh Kementrian PMK.
Khusus untuk Dogiyai ini adalah penerimaan penghargaan kedua kalinya, sebelumnya pernah diterima pada April 2023 oleh Drs. Petrus Agapa, M.Si sejak menjabat Pejabat Bupati Dogiyai dan saat ini Pemerintah Kabupaten Dogiyai menerima penghargaan kedua dan tidak tanggung-tanggung masuk dalam kategori utama, hanya 135 Pemda provinsi, kabupaten/kota yang masuk dalam kategori utama.
Adapun penilaian yang menjadikan Kabupaten Dogiyai menerima penghargaan utama, diantaranya pertama, Pemerintah Kabupaten Dogiyai tidak memiliki hutang Iuran Wajib PNS Daerah sejak tahun 2023.
Kedua, Capaian UHC Pemda diatas 98% dari target nasional 98% dan ketiga, tingkat keaktifan peserta JKN di wilayah Pemda diatas 80% dari target nasional dan keberlangsungan UHC sejak tahun 2022 dan kelima, kontribusi PBPU Pemda dalam keseluruhan penduduk di wilayah pemda nasional.
Ini adalah bukti nyata kinerja Pemerintah Kabupaten Dogiyai sejak tahun 2021, dimana Pemkab Dogiyai telah mendaftarkan masyarakatnya kepada program JKN KIS sejak tahun 2021 dan masuk dalam kategori non-cut off, di mana kategori non Cut Off ini misalkan masyarakat sakit atau membutuhkan kepeserta JKN KIS aktif, maka Hari itu juga masyarakat mendaftar dan kepesertaannya langsung aktif dan langsung dapat digunakan untuk pelayanan kesehatan di Puskesmas maupun rumah sakit.
"Kami atas nama Pemkab Dogiyai, saat ini benar-benar sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat dalam akses pelayanan kesehatan masyarakat kami di kabupaten, kami menjamin kesehatan mereka melalui program JKN agar tidak ada lagi masyarakat yang sakit takut ke rumah sakit atau Puskesmas karena tidak memiliki uang, sekarang semua gratis, karena pemerintah telah membayarkan program kesehatan masyarakat Dogiyai kepada BPJS kesehatan dan juga akan tetap berupaya untuk mendaftarkan masyarakat penduduk Dogiyai yang belum terdaftar di program JKN KIS," katanya. Kewajiban pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden sebagai prakarsa dalam Instruksi Presiden nomor 1 tahun 2022, dimana Kemenko PMK berperan sebagai koordinator atas pelaksanaan instruksi kepada 30 kementerian dan lembaga, termasuk gubernur, bupati dan walikota, diberikan tanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran pendukung pelaksanaan program JKN, memastikan perlindungan penduduk serta mendorong partisipasi aktif dalam program JKN," urai Petrus Agapa.
Tidak semua pemerintah daerah bisa mendapatkan penghargaan kategori utama, bahkan ada Pemda yang tidak diundang juga karena tidak memenuhi penilaian-penilaian yang telah ditetapkan.(ppn/ist)