NABIRE - Menindaklanjuti persoalan tapal batas wilayah adat suku di wilayah Papua Tengah, Kepala Suku Besar Tujuh Suku (Dani, Damal, Amungme, Moni, Komoro, Mee dan Nduga) Timika Provinsi Papua Tengah, Decky Tenouye, saat bertandang ke Kantor Redaksi Papuapos Nabire, Rabu (4/09/24) mengatakan, dirinya sangat mendukung program Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah untuk membentuk Lembaga Adat setiap suku masing-masing yang ada di wilayah Papua Tengah.
Dirinya mengatakan, program MRP untuk membentuk Lembaga Adat Suku atau mengusulkan dalam program yang diajukan oleh Fraksi Adat, untuk harus membentuk lembaga adat suku yang ada Papua Tengah, untuk dimasukkan dalam tahun anggaran mendatang, adalah hal yang positif dan harus didukung oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Karena, menurutnya, kondisi yang ada saat ini ketika berbicara masalah tapal batas wilayah, memang harus membentuk dahulu lembaga-lembaga adatnya, sehingga ketika berbicara mengenai tapal batas wilayah, semua jelas dan bisa dipertanggungjawabkan oleh semua suku yang ada di wilayah Papua Tengah.
“Saya sangat respon dan mendukung MRP, program ini pemerintah daerah harus memprioritaskan, karena ini sangat penting. Dan masyarakat saat ini masih bingung dengan tapal batas wilayah adat, contohnya saat ini ada masalah di Kapiraya, sudah berapa rumah yang dibakar. Ini karena, belum ada tapal batas wilayah adat yang jelas,” tutur Tenouye.
Dikatakannya, bicara tapal batas wilayah adat itu harus jelas dulu lembaga adatnya, sehingga ketika lembaga adat resmi terbentuk dan sah sesuai hukum, maka berbicara masalah tapal batas wilayah juga bisa menjadi prioritas para kepala suku, ketua-ketua lembaga adat untuk mengambil kebijakan dalam menentukan tapal batas wilayah adat tersebut.
“Sementara ini, MRP melalui fraksi adat juga sedang mengodok sistim pemerintahan adat melalui pembentukan lembaga adat nanti. Itu yang saya sangat mendukung. Caranya, pemerintah daerah juga mendukung apa yang telah dibuat dalam program MRP tadi dengan menyediakan anggaran untuk pembentukan lembaga adat ini, supaya MRP dan pemerintah bisa membentuk tim untuk terkait dengan pembentukan lembaga adat ini,” ujarnya.
Menurutnya lagi, jika pemerintah daerah dan MRP saling bekerjasama, pasti pembentukan lembaga adat suku yang ada di Papua Tengah ini akan terlaksana. Karena, banyak potensi sumber daya alam yang dikelola oleh perusahaan, seperti PT. Freeport Indonesia dan juga perusahaan-perusahaan lainnya yang ingin masuk ke wilayah Papua Tengah. Ini akan menjadi persolan kedepan, ketika hal ini tidak ditangani serius oleh pemerintah daerah.
Dirinya berharap, pembentukan lembaga adat suku yang ada di wilayah Papua Tengah ini segera bisa terealisasi yang dimotori oleh MRP Papua Tengah, pembentukan lembaga adat suku yang dimaksudkan, seperti Lembaga Adat Suku Mee, Moni, Dani, Damal, Nduga, Kamoro, Amungme, Wate, Yerisiam dan suku adat lainnya yang ada di wilayah Papua Tengah.(cad)