Home Nabire Bawaslu Gelar Rapat Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilukada

Bawaslu Gelar Rapat Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilukada

suroso  Kamis, 5 September 2024 22:7 WIT
Bawaslu Gelar Rapat Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilukada

NABIRE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nabire menggelar Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, bertujuan untuk bagaimana pengawas di tingkat distrik dan di tingkat bawah apabila ada temuan, mereka langsung bisa menindaknya, bertempat di Hotel Mutiara Black Kalibobo, Kamis (5/09/2024).


Dikatakan Anthonius Wambrauw selaku Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas, Bawaslu Kabupaten Nabire pada pertemuan pada hari ini dihadiri oleh Kajari Kabupaten Nabire, serta kepolisian dan kegiatan ini bertujuan untuk bagaimana pengawas di tingkat distrik dan di tingkat bawah apabila ada temuan, mereka langsung bisa menindaknya.


"Alur penanganannya, prosedur dan tingkatkan-tingkatan sesuai dengan tingkatan pelanggarannya," ucapnya.


Bawaslu Kabupaten Nabire sejauh ini untuk tahapan Pilkada sudah melewati tahapan pendaftaran dan akan menunggu putusan dari penyelenggara apakah kandidat ini layak atau tidak, karena dari Bawaslu juga sedang mengawasi tahapan tersebut.


"Yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Nabire saat ini adalah, dengan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek), ke jajaran tingkat bawah sehingga mereka juga paham, bagaimana cara menangani pelanggaran-pelanggaran Pemilu di tingkat distrik, sehingga kedepan kami juga tidak kewalahan," ujarnya.


Seperti dikatakan Muharam, selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, tujuan dari rapat kerja teknis ini untuk memperkuat rekan-rekan pengawas distrik dalam melaksanakan tugas di tingkat bawah nanti di tanggal 27 November nanti.


"Ada 15 distrik, ketua dan anggota, masing-masing distrik kami hadirkan 3 komisioner diantaranya ketua dan juga anggota," ucapnya.


Kedepan teman-teman bisa menangani di tingkat distrik, setiap laporan yang ada teman-teman di tingkat distrik bisa menyelesaikan.


"Terkait penanganan pelanggaran, Panwas distrik juga bisa bekerja sesuai dengan undang-undang yang berlaku, baik pelanggaran administrasi Pemilu maupun perundang-undangan lain, dan pelanggaran pidana, dan akan diproses apabila termasuk pelanggaran Pemilu, dan nantinya akan diselesaikan disentra penegakan hukum terpadu, dimana didalamnya ada kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu," pungkasnya.(edi)

suroso  Rabu, 3 Juli 2024 2:43
Faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Kehadiran Guru Rendah
Penulis : Wiantri Viami Amin, S.Pd Tingkat kehadiran guru ke sekolah yang masih rendah merupakan salah satu permasalahan yang masih sering terjadi di Papua terkait mutu guru. Beberapa guru memiliki alasan jarak sekolah dengan kediaman yang jauh dan sepi merupakan salah satu alasan dari kurangnya kehadiran guru.
suroso  Kamis, 12 September 2024 0:53
Burung Cenderawasih Raja
Cerpen : Abdul Munib Alkisah di sebuah negara baru. Kala musim sedang bersemi. Tepatnya musim kebangsaan ini. Mekar disana-sini bunga pikiran, bunga-bunga tulip yang mulai layu di Taman Barat kala itu dan melati yang mulai mekar mewangi di taman pertiwi. Musim memang pesona yang lain, kala cinta bisa tampil dalam rona dan iramanya yang tersendiri.

Hahae

Tatindis Drem Minyak
suroso  Sabtu, 16 April 2022 3:53

Pace satu dia kerja di Pertamina. Satu kali pace dia dapat tindis deengan drem minyak. Dong bawa lari pace ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter, pace pu kaki patah.

Setelah sembuh, pace minta berhenti kerja di Pertamina.

Waktu pace ko jalan-jalan sore di kompleks, pace ketemu kaleng sarden. Dengan emosi pace tendang kaleng itu sambil batariak "Kamu-kamu ini yang nanti besar jadi drem." 

Iklan dan berlangganan edisi cetak
Hotline : 0853 2222 9596
Email : papuaposnabire@gmail.com

Berlangganan
KELUHAN WARGA TERHADAP PELAYANAN UMUM
Identitas Diri Warga dan Keluhan Warga

Isi Keluhan