Setelah Terima SK, 935 P3K Diharapkan Jadi Ujung Tombak di Tempat Tugas
NABIRE - Pada apel gabungan awal bulan, 9 September 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Kabupaten Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si bertindak selaku pembina apel gabungan tersebut yang diikuti juga oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Pada kesempatan itu Bupati Nabire sekaligus secara langsung membagikan Surat Keputusan (SK) bagi 935 pegawai P3K yang diserahkan langsung melalui 4 perwakilan dan disaksikan oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para pegawai (PNS) dan juga para pegawai P3K yang hadir.
Dalam sambutannya Mesak Magai mengatakan, setelah menerima SK ini para pegawai P3K harus kembali bertugas dan melayani masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, karena di tempat tugas yang mulia itu kalian (pegawai P3K) merupakan ujuang tombak yang nanntinya mencerdaskan anak-anak masyarakat di bidang pendidikan, tetapi juga melayani masyarakat di bidang kesehatan.
Perlu dicatat dan diingat bahwa pegawai P3K ini merupakan pegawai formasi tahun 2023 lalu yang berjumlah 935 orang yang pada hari ini SK mereka diserahkan secara simbolis dan hal ini merupakan langkah besar dalam upaya kita untuk memperkuat kapasitas pelayanan publik di Kabupaten Nabire.
Untuk itu, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang telah menerima SK diharapkan memberikan kontribusi yang signitifkan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga selaku Bupati Nabire, Mesak Magai mengucapkan selamat kepada pegawai P3K yang hari ini menerima SK, semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh dedikasi dan tanggun jawab.
Dan setelah apel gabungan dan penyerahan simbolis SK bagi 935 pegawai P3K, langsung diumumkan bahwa tidak menunggu besok atau lusa, tetapi pada hari juga semua pegawai P3K langsung dikumpulkan di Kantor BKPSD Kabupaten Nabire untuk mengambil SK masing-masing tanpa harus ada perwakilan.
Untuk itu, Kepala BKPSD Kabupaten Nabire Yohanis Pigome, S.Sos.,MM.MH menambahkan, tidak tunggu lagi, tetapi diharapkan pada hari ini juga semua SK sudah harus dieksekusi kepada pemiliknya dan SK ini sudah bisa dibagikan, karena sudah ada petunjuk langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI soal gaji dari para pegawai P3K.
Sehingga diharapkan pada bulan Oktober tahun 2024 para pegawai P3K ini sudah bisa dibayarkan kekurangannya, karena TMT terhitung tanggal 1 April 2024, dengan demikian diingatkan kepada 935 pegawai P3K untuk bisa langsung melaksanakan tugas sesuai SK sambil menunggu pembayaran gajinya.(des)
Kirimkan komentar/kritik/saran yang bersifat membangun, terkait persoalan-persoalan sosial kemasyarakatan yang berada di lingkungan ANDA.
Dengan harapan, komentar/kritik/saran yang bersifat membangun, bisa menjadi referensi bagi pihak terkait untuk mencarikan solusi atas persoalan yang terjadi.