DEIYAI – Kapolsek Tigi, kabupaten Deiyai, Iptu Aslam Djafar, memberikan arahan keselamatan lalu lintas dan kamtibmas kepada seluruh tukang ojek yang beroperasi di kabupaten Deiyai.
Arahan tersebut disampaikan Kapolsek, bertempat di halaman Kantor Polsek Tigi, kabupaten Deiyai, sabtu (13/06).
Dalam arahannya, Kapolsek meminta kepada seluruh tukang ojek untuk melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti STNK, SIM, BPKB. Selain itu juga melengkapi atribut berkendara seperti helm, kaca spion motor, dan lain sebagainya.
Kepada Ketua Ojek kabupaten Deiyai, Leander Mote, Kapolsek meminta agar bisa tegas dalam mengawasi setiap pengemudi ojek yang beroperasi di wilayah Deiyai, baik putra daerah maupun pendatang.
“Selama ini banyak warga Deiyai khususnya anak-anak muda yang berkendara tanpa memakai atribut lengkap.
Hal itu tentu berbahaya, oleh karena itu saya menghimbau agar warga sadar dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” kata Kapolsek.
Diakhir arahan, Kapolsek meminta agar warga tertib dalam berkendara, tidak mengkomsumsi miras saat berkendara, tidak balap-balap dan ugal-ugalan di jalan, demi keselamatan kita semua. (Domin Badii)