NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire mengaktifkan kembali dua jalur pelayanan transportasi lewat udara, disamping jalur udara ke Jayapura yang sudah dibuka sebelumnya.
Maskapai Garuda belum menentukan kapan akan mengaktifkan dua jalur udara yang dibuka Pemkab Nabire.
Pemkab Nabire mulai mengaktifkan kembali akses lewat udara sejak, Kamis (6/8).
Pemkab Nabire mengaktifkan kembali akses udara jalur Nabire-Biak dan Nabire Timika yang selama ini dilayani oleh maskapai Garuda Indonesia dan melanjutkan jalur Nabire-Jayapura yang selama ini dilayani Wings Air Group Lion setelah terhenti beberapa waktu sejak diaktifkan sebulan lalu.
Pemkab Nabire membuka akses lewat udara sebanyak dua kali setiap maskapai penerbangan.
Persetujuan pembukaan dua jalur baru dan melanjutkan kembali jalur akses udara yang sudah dibuka sebelumnya ini disepakati melalui rapat antara pemerintah daerah, Gugus Tugas Covid-19 dan maskapai penerbangan dipimpin Sekda Nabire, Daniel Maipon dan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Victor Fun di Ruang Rapat Sekda Nabire, Selasa (4/8) siang.
Sekda Nabire, Daniel Maipon mengatakan, sesuai keputusan Bupati Nabire, Kabupaten Nabire kini sedang dalam persiapan New Normal. Karena itu, kita kembali membuka rute jalur udara dari Nabire, sejak 6 Agustus 2020.
Sekda menegaskan, sekalipun pemerintah membuka akses lewat udara untuk dua maskapai penerbangan yakni Garuda Indonesia dan Wings Air, tetapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat untuk menekan penambahan kasus Covid-19 di daerah ini.
Apalagi, kata Maipon, Nabire ini merupakan pintu keluar masuk bagi beberapa kabupaten di wilayah adat Meepago, sehingga protokol kesehatan perlu diperketat untuk membendung penambahan kasus baru di Kabupaten Nabire dan se wilayah adat Meepago.
Usai rapat, Sekda Maipon mengatakan, pemerintah membuka jalur udara untuk dua kali seminggu.
Kapan ada penerbangan, tergantung jadwal dari masing-masing maskapai.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Victor Fun mengingatkan, setiap orang yang akan ke Nabire, tetap akan melakukan rapid tes di Bandara Nabire.
Setiap penumpang turun, apabila rapid tesnya sudah 5 hari sejak dikeluarkannya hasil rapid tes negatif dari daerah asal, tetap akan melaksanakan rapid tes di bandara.
Apabila hasil rapid tesnya reaktif, dilanjutkan dengan tes swab dan penumpang yang bersangkutan akan ditampung sementara di Diklat.
Victor Fun mengingatkan, setiap penumpang yang akan masuk ke Nabire, harus mengantongi keterangan rapid tes negatif dan surat izin masuk yang ditandatangani oleh Sekda Nabire.
Bagi penumpang ber KTP Nabire, mengajukan izin masuk dengan mengirim foto copy KTP lewat WA kepada keluarganya di Nabire untuk pengurusan surat izin masuk.
Sementara untuk calon penumpang yang akan keluar dari Nabire, diingatkan agar tidak booking dan membeli tiket sebelum mengantongi hasil rapid tes.
Karena, berdasarkan hasil rapid tes yang hasilnya negatif, Bupati melalui Gugus Tugas Covid -19 akan mengeluarkan surat izin jalan.
Di Bandara, setiap penumpang keluar diwajibkan untuk menunjukan hasil rapid tes negatif dan surat ijin jalan dari Bupati Nabire, disamping tiket pesawat.
Menyinggung rute pelayanan maskapai penerbangan, Wings Air Nabire dalam rapat mengungkap, maskapainya membuka lima jalur yakni Nabire-Jayapura, Nabire – Manokwari, Nabire-Sorong dan Nabire Ambon.
Wings Air siap menjalankan persetujuan pemerintah, jalur mana yang akan diizinkan.
Sementara itu, Garuda Indonesia Nabire mengatakan, untuk sementara belum bia melayani masyarakat karena manajemen Garuda gandeng Citilink.
Oleh sebab itu, Garuda akan beroperasi sesuai jalur yang diizinkan pemerintah setelah Citilink beroperasi di Papua dan kita berharap Citilink homebase di Nabire, jika selama ini Garuda homebase di Biak.
Kapolres Nabire diwakili Kapolsek Nabire, AKP Burhanudin menyambut baik keputusan Pemkab Nabire membuka akses udara sejak 6 Agustus dan menyampaikan apresiasi atas keputuan tersebut.
Karena selama ini, masyarakat mengeluh dengan tertutupnya akses udara dan laut ke Nabire dan keluar Nabire.
Dukungan serupa juga disampaikan wakil dari Kodim 1705/Paniai.
TNI mendukung dan menyambut baik atas keputusan membuka kembali akses udara.
Pelayanan jalur udara ini juga tergantung kesiapan maskapai penerbangan untuk menjalankan protokol kesehatan, agar kasus Covid di daerah ini tidak bertambah.
Kepala Satuan Pol PP Nabire, Stev Liatpasem mengatakan aparat keamanan bersama Satpol siap mengawal penerapan Protokol Kesehatan di Bandara bagi penumpang naik dan turun.
Oleh karena itu, Gugus Tugas Covid-19 diminta untuk memperhatikan aparat yang bertugas di Bandara.
Karena, perhatian dari Tim Gugus Tugas ini akan mempengaruhi semangat aparat yang bertugas di Bandara Nabire.(ans)