Memperhatikan Keputusan KPU Kabupaten Nabire nomor 27/PP.01.2-Kpt/9104/KPU-Kab/V/2021 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan KPU Kabupaten Nabire Nomor 5/PP.01.2-Kpt/9104/KPU.Kab/V/2021 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Nabire tahun 2020 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, maka bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam acara sosialisasi terhadap keputusan tersebut.
Adapun acara tersebut akan dilaksanakan pada :
Hari/tanggal : Kamis, 20 Mei 2021
Waktu : 10.30 WIT s.d Selesai
Tempat : RM Sari Kuring Jl. Kupang - Kalisusu
Perlu kami ingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak. Demikian undangna ini, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
KPU Kabupaten Nabire
Ketua
Wihelmus Degey, S.Kom