DEIYAI – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018 yang telah dinyatakan lulus tes CPNS di Kabupaten Deiyai sebanyak 501 orang. Dari jumlah CPNS tersebut, 473 orang telah menerima SK CPNS pada bulan April 2021 lalu. Sedangkan sebanyak 28 orang hingga saat ini belum menerima SK. Sehingga 28 orang yang belum terima SK pada tanggal 14 Juni 2021, kembali pertanyakan SK lewat aksi dengan memasang baliho di pintu Kantor BKD Kabupaten Deiyai di Tigido, Waghete. Dengan maksud agar pemerintah daerah dalam hal ini BKD sebagai intansi terkait, dapat segera memproses SK CPNS 28 orang ini.
Dalam aksi protesnya, mereka mempertanyakan kapan akan berikan SK CPNS, karena sudah menunggu cukup lama, sudah dua bulan. Sementara ada CPNS yang telah menerima SK dan bahkan mereka sudah menerima gaji selama dua bulan. Sedangkan 28 orang CPNS belum juga menerima SK hingga saat ini.
Koodinator aksi protes, Robert Pekey, mengatakan, tujuan kedatangan 28 orang CPNS ke Kantor BKD hanya mempertanyakan soal proses SK CPNS dari 28 orang ini. Karena sejak diberikan SK CPNS kepada sejumlah CPNS lain, hingga saat ini sudah dua bulan lamanya, tidak informasi soal pemberian SK CPNS bagi 28 orang CPNS.
“Kami sama–sama lulus tes CPNS formasi 2018, bukan beda formasi. Mereka sudah terima gaji bulan Mei dan Juni 2021 ini. Sedangkan kami 28 orang CPNS tidak terima gaji karena belum terima SK CPNS,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, semua CPNS tidak ada bedanya. Sama–sama tembus tes CPNS di formasi CPNS yang sama yaitu formasi 2018. Namun dengan belum adanya SK bagi 28 orang ini, kata dia, pihaknya mereka dirugikan dengan pemberian SK CPNS yang sangat lama.
“Kalau mau berikan SK CPNS itu, harus berikan sama-sama di satu pengangkatan CPNS. Jangan lain cepat dan lain lambat. Hal ini BKD bertanggung jawab segera proseskan SK CPNS untuk 28 orang CPNS,” kata Robert Pekey kepada media, kemarin.
Berkaitan dengan pemberkasan, lanjut dia, telah diberikan ke BKD bersama teman–teman lain yang telah menerima SK CPNS itu. Namun saat diberikan SK CPNS bulan April 2021 lalu, dari 28 orang CPNS belum menerima SK CPNS. Masih disuruh menunggu dan bersabar menanti SK, dan hingga kini sudah dua bulan lebih menanti.
Oleh karena itu, dirinya bersama rekan CPNS berharap kepada BKD Deiyai untuk segera proseskan SK CPNS 28 orang CPNS. Agar mereka segera menerima gaji seperti teman-teman CPNS lainnya.
“Kami hanya tunggu beberapa hari kedepan, jika tidak ada informasi lagi, kami akan kembali melakukan aksi di BKD hingga SK CPNS sudah di tangan kami,” tegasnya.
Sementara itu, aksi menaikan baliho yang bertuliskan 4 poin tuntutan 28 CPNS di Kantor BKD, sebagai salah satu bentuk pertanyakan proses SK CPNS mereka kepada BKD sebagai intansi terkait, untuk segera diproses SK CPNSnya. Dalam kesempatan itu, mereka tidak sempat bertemu para pegawai BKD. Namun para pegawai BKD sempat menyampaikan, 28 orang CPNS yang belum terima SK CPNS, mohon untuk bersabar. (hbb)