NABIRE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai melalui Komisi A yang membidangi pemerintahan mengapresiasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkam) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Dogiyai. Karena, Pilkam serentak di Dogiyai dilaksanakan tanpa masalah dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Wakil Ketua Komsi A DPRD Dogiyai, Yoseph Minai, Kamis (8/7) mengatakan pelaksanaan pemilihan kepala kampung serentak terlaksana dengan baik dan lancar karena adanya dukungan koordinasi dan kerjasama antara pemerintah eksekutif dan legislatif. Dan adanya sosialisasi yang benar kepada masyarakat sehingga saat pemilihan kepala kampung lancar tanpa masalah di lapangan. “Saya turun sosialisasi ke daerah saya di Sukikai Selatan supaya masyarakat tidak ribut dan melaksanakan Pilkam secara aman dan sesuai peraturan,” ungkap Minai.
Minai menilai, Pilkam serentak ini juga merupakan itikad baik dari pemerintah untuk menormalkan kembali aturan pemerintah sesuai dengan undang-undang tentang desa/kampung yang berlaku nasional yakni pelaksana tugas hanya dibatasi 6 bulan. Komisi A sebagai mitra dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) terus melakukan koordinasi dengan DPMK agar mempercepat Pilkakam serentak di Dogiyai. Sebarnya, pelaksanaan Pilkam serentak yang dijadwal Juni lalu tidak terlaksana, alasan pemerintah karena pandemi corona.
Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, dengan terlaksananya Pilkam serentak, tidak ada lagi pejabat sementara kepala kampung di Dogiyai seperti yang dikritisi dewan beberapa waktu lalu. Dewan mengkritisi penunjukkan penjabat kepala kampung hingga lewat 6 bulan karena melebihi batas waktu jabatan penjabat, agar dilakukan pemilhan serentak sesuai dengan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Minai juga meminta mempercepat pelantikan kepala kampung terpilih dalam bulan ini agar dana kampung tahun anggaran 2021 yang belum dibayar supaya dibayar secepatnya untuk memdukung program pembangunan kampung dari kepala kampung terpilih.
Sementara kepada Bupati, Minai juga berharap untuk menindaklanjuti pelaksana pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten yang selama ini dijabat oleh penjabat/pelaksana tugas. Apa yang dikritisi dewan selama ini tentang pelaksana tugas sementara yang ditunjuk bupati melebihi lama jabatan pelaksana tugas sehingga meminta Bupati untuk membenahi pejabat jabat di lingkungan pemerintah kabupaten agar tidak ada lagi pejabat pelaksana tugas lebih dari setahun.
Selama ini, kata Minai, dewan mengkritisi jabatan pejabat di lingkungan eksekutif dengan status sementara lebih dari batas masa jabatan pelaksana tugas. Dengan selesainya masa tugas pelaksana kepala kampung Bupati diminta supaya membenahi pejabat eksekutif yang sudah melewati batas masa jabatan pelaksana tugas.
Ia menambahkan, selama ini dewan mengkritisi dan Bupati menilai bohong karena tidak ada kordinasi antar Bupati dan legilstaif. Tetapi jika ada koordinasi seperti Pilkam yang baru selesai dilaksanakan, tentu tidak akan ada yang mengkritisi. Namun karena tidak ada koordinasi, terjadilah saling mengkritisi untuk mencari jalan terbaik, bukan dengan maksud saling bermusuhan, hanya demi perbaikan koordinasi yang selama ini tidak terlaksana. (ans)